
PA . TULANG BAWANG IKUTI BIMBINGAN TEKNIS TEKNIK PENYUSUNAN PERTIMBANGAN HUKUM RESPONSIF GENDER

Tulang Bawang, 18 September 2026 — Pengadilan Agama Tulang Bawang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) pada Jumat, 18 September 2026.
Kegiatan Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur peradilan agama dalam menyusun pertimbangan hukum yang memperhatikan perspektif gender serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak kelompok rentan dalam proses peradilan.

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan penguatan mengenai teknik penyusunan pertimbangan hukum dalam putusan yang responsif gender. Pendekatan tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap putusan pengadilan mempertimbangkan kondisi, kebutuhan, serta hak-hak para pihak secara proporsional dan berkeadilan.
Pengadilan Agama Tulang Bawang menyambut baik pelaksanaan Bimtek yang diselenggarakan oleh Badilag ini. Pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam proses pemeriksaan perkara dan penyusunan putusan.
Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Tulang Bawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan putusan peradilan, sekaligus memperkuat penerapan prinsip kesetaraan, keadilan, serta perlindungan terhadap hak-hak kaum rentan.
Kegiatan berlangsung pada Jumat, 18 September 2026, dan diikuti oleh satuan kerja peradilan agama sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.