
Bimbingan Teknis
Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis
Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
Tulang Bawang │www.pa-tulangbawang.go.id
Sesuai dengan Surat Nomor : 2867/DJA/PP.00/9/2023 tertanggal 13 September 2023 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menyelenggarakan Bimbingan Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring. Bimbingan Teknis dilakukan pada hari Jum’at tanggal 22 September 2023, pukul 08.00 Wib – 11.00 Wib. Bertempat di Ruang Command Center/ Media Center masing-masing satuan kerja.

Bimbingan Teknis ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan Agama dalam Permasalahan Teknis Yustisial, dengan Tema Bimbingan Teknis “Permasalahan Wakaf”, oleh Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H. disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV.

Sambutan Kegiatan Bimbingan Teknis Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama diwakili oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. dalam sambutan tersebut Beliau menyampaikan terima kasih kepada Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H. yang berkenan di sela-sela waktu kesibukan memberikan Materi kepada kita semua tentang Permasalahan Wakaf.

Bimbingan Teknis ini merupakan upaya meningkatkan Kualitas dan Kapasitas setiap bulan nya dengan adanya Bimbingan Teknis di Lingkungan Peradilan Agama sejak dari Tahun 2019 sampai saat ini yang diselenggarakan secara Daring. Upaya ini merupakan Komitmen bersama-sama seluruh Keluarga Peradilan Agama dalam melaksanakan tugas-tugas pokok dan terus menerus kita lakukan pembaharuan-pembaharuan serta evaluasi. Beberapa bulan yang lalu kita telah meluncurkan Aplikasi SIPINTAR (Sistem Informasi Peningkatan Profesionalitas Aparatur Peradilan Agama).

Dalam kesempatan tersebut Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H. menyampaikan berkaiatan dengan Sumber Masalah Wakaf diantaranya :
- UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf
- PP No. 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Wakaf
- PP No. 25 tahun 2018 Tentang Perubahan PP No. 42 Tahun 2006
- Kompilasi Hukum Islam
- Peraturan Badan Wakaf Indonesia
- Peraturan Menteri Agama

Kegiatan Bimbingan Teknis diikuti oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Para Pejabat Eselon III pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Ketua Pengadilan Agama Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia. Dari Pengadilan Agama Tulang Bawang diikuti oleh Ketua Bapak Dendi Abdurrosyid, S.H.I., M.H. Hakim Ibu Annisa Mina Ramadhani, S.H.I, M.Sos dan para Pegawai Pengadilan Agama Tulang Bawang dari Ruang Media Center.

(TIM Medsos PA Tulang Bawang)





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.