
Rapat Koordinasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Pengadilan Agama Tulang Bawang

Sesuai dengan Surat Undangan Nomor : W8-A7/472/OT.01.3/3/2023 tanggal 28 Maret 2023, Sekretaris Pengadilan Agama Tulang Bawang melaksanakan Rapat Koordinasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) Pengadilan Agama Tulang Bawang. Rapat dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 29 Maret 2023, pukul 13.00 Wib sampai dengan selesai. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tulang Bawang.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh Sekretaris Bapak Muhtaria, S.H., Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan Ibu Agustine Pratiwi, S.E. dan diikuti oleh seluruh PPNPN Pengadilan Agama Tulang Bawang. Rapat dibuka oleh Ibu Agustine Pratiwi, S.E. Beliau menyampaikan Rapat Koordinasi PPNPN dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada MA-RI dan Badan Peradilan Dibawahnya. Beliau juga menambahkan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan guna Evaluasi Kinerja yang dilakukan untuk mengukur kinerja PPNPN yang dilakukan setiap 3 (tiga) bulan.

Kemudian Sambutan oleh Bapak Muhtaria, S.H. Beliau menyampaikan kepada Seluruh PPNPN Pengadilan Agama Tulang Bawang untuk saling menjaga kekompakkan yang ada baik di dalam ataupun di luar Lingkungan Kantor Pengadilan Agama Tulang Bawang. Dan tetap menjalankan tugas pokok serta tugas-tugas yang diberikan oleh Kantor Pengadilan Agama Tulang Bawang.





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.