
Bimbingan Teknis
Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis
Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring

Kamis, 30 Maret 2023 Sesuai dengan Surat Nomor : 866/DjA/PP.00/3/2023 tanggal 14 Maret 2023 Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Prof. Dr. H. Hasbi, S.H., M.H. menyelenggarakan Bimbingan Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring. Pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis dilakukan pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023, pukul 08.30 Wib – 11.30 Wib. Bertempat di Ruang Command Center/ Media Center masing-masing satuan kerja. Pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan Agama dalam Permasalahan Teknis Yustisial dan Pembinaan oleh Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. dengan tema “Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Hasil Rapat Pleno Kamar dalam Putusan yang diajukan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Lingkungan Peradilan Agama”. disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV.

Sambutan Kegiatan Bimbingan Teknis oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Prof. Dr. H. Hasbi, S.H., M.H. dalam sambutan tersebut Beliau menyampaikan Kegiatan Bimbingan Teknis yang dilakukan secara Daring/Online merupakan Kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, yang dimulai sejak Tahun 2020 hingga saat ini. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis bagi Hakim dan tenaga teknis lainnya di Peradilan Agama serta pengembangan kualitas sumber daya manusia pada umumnya. Sasaran akhir dari Program ini adalah terbinanya aparatur Peradilan Agama yang kompeten dan konsisten dalam mempertahankan semangat pelayanan Prima kepada masyarakat pencari Keadilan.
Kemudian, Beliau menaambahkan ada Program Kerja yang dilakukan selama Beliau menjadi Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, yakni :
- Program Kerja Mempercepat Peningkatan Kelas I A menjadi Kelas I A Khusus;
- Terdapat 6000 (enam ribu) Aplikasi yang ada diseluruh Indonesia, oleh karenanya muncul Peraturan Presiden yang memerintahkan agar Aplikasi tersebut bisa disederhanakan menjadi 5 (lima) Aplikasi. Kemudian di Peradilan Agama terdapat ribuan Aplikasi dan akan disederhanakan menjadi 4 (empat) Aplikasi; dan
- Program Kerja Digitalisasi Arsip / Berkas Perkara.

Kegiatan Bimbingan Teknis diikuti oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag.,M.Ag., Para Pejabat Eselon III pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Pengadilan Agama Tingkat Pertama/Ketua Mahkamah Syar’iyah di Lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia.





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.