
BUKTI ELEKTRONIK DALAM ACARA PERDATA
(1 JAM SAJA LAMPUNG)
Tulang Bawang │www.pa-tulangbawang.go.id
Pengadilan Agama Tulang Bawang mengikuti Kegiatan rutin 1 (Satu) Jam Saja yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. 1 Jam Saja Minggu pertama diikuti oleh Para Hakim sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Bapak Mustofa Supri Zulfatoni, S.H.I. menjadi Pemateri yang dibahas dalam pertemuan 1 (Satu) Jam kali ini, yaitu tentang Bukti Elektronik Dalam Acara Perdata.

Diikuti oleh Ketua Bapak Dendi Abdurrosyid, S.H.I., M.H. dan Para Hakim Ibu Annisa Mina Ramadhani, S.H.I., M.Sos., Bapak Firdaus Fuad Helmy, S.H.I., M.H., dan Bapak Dwi Sakti Muhamad Huda, S.H.I. dari Ruang Media Center PA Tulang Bawang.

(Redaksi Medsos PA Tulang Bawang)





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.