
DHARMAYUKTI KARINI CABANG TULANG BAWANG GELAR SOSIALISASI UU ANTI KORUPSI DALAM RANGKA SYAWALAN DAN PERINGATAN HARI KARTINI

Tulang Bawang — Dalam rangka memperingati Hari Kartini serta mempererat tali silaturahmi melalui momentum Syawalan, Dharmayukti Karini Cabang Tulang Bawang menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Anti Korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tulang Bawang dan dihadiri oleh anggota Dharmayukti Karini serta aparatur pengadilan, 14/04/2026.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum, khususnya terkait pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan dan keluarga besar peradilan. Dengan mengusung semangat kebersamaan pasca Idulfitri, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antar anggota.

Ketua Dharmayukti Karini Cabang Tulang Bawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran perempuan sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas, baik di lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Momentum peringatan Hari Kartini dijadikan sebagai inspirasi untuk terus berkontribusi dalam mendukung terciptanya budaya anti korupsi.
Selain kegiatan sosialisasi, acara Syawalan turut mewarnai suasana dengan sesi saling bermaafan antaranggota, menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat dan penuh kebersamaan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Dharmayukti Karini Cabang Tulang Bawang dapat semakin memahami pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai anti korupsi serta berperan aktif dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas.





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.