
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN SIDANG DILUAR GEDUNG ATAU SIDANG KELILING BAGI MASYARAKAT PENCARI KEADILAN
(1 JAM SAJA LAMPUNG)
Tulang Bawang │www.pa-tulangbawang.go.id
Rabu, 12 Juni 2024, Pengadilan Agama Tulang Bawang mengikuti Kegiatan rutin 1 (Satu) Jam Saja yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. 1 Jam Saja Minggu Kedua diikuti oleh Bagian Kepaniteraan sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Diikuti oleh KetuaBapak Dendi Abdurrosyid, S.H.I., M.H., Panitera Bapak Deska Pitah, S.H., M.H. Para Panitera Muda, dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Tulang Bawang.

Materi yang dibahas dalam pertemuan 1 (Satu) Jam kali ini, yaitu Efektivitas Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Atau Sidang Keliling Bagi Masyarakat Pencari Keadilan oleh Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu Bapak Asmarikad, S.H., M.H.

Pada kesempatan tersebut Panitera PA Tulang Bawang Bapak Deska Pitrah, S.H., M.H. menyampaikan saran untuk makalah dari PA Blambangan Umpu, diantaranya :
- Untuk mengefektifkan sidang di luar gedung, harus ada prencanaan yang baik dengan melihat anggaran DIPA 04 dan target yang akan dicapai;
- Harus memetakan kondisi wilayah Yuridiksi sidang di luar gedung sehingga para pihak yang berperkara tidak terlalu jauh dari tempat bersidang; dan
- Akurasikan data dengan data-data di tahun yang lalu.

(Redaksi Medsos PA Tulang Bawang)





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.