
ITSBAT TERPADU SIDANG LUAR GEDUNG
PENGADILAN AGAMA TULANG BAWANG

Tulang Bawang │www.pa-tulangbawang.go.id
Pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023 Pengadilan Agama Tulang Bawang melaksanakan Itsbat Terpadu Putaran Kedua. Dari Pengadilan Agama Tulang Bawang yang mengikuti Sidang di Luar Gedung diantaranya Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang YM. Dr. Elis Rahmahwati, S.H.I., S.H., M.H. Wakil Ketua YM. Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I. Hakim YM. Annisa Mina Ramadhani, S.H.I., M.Sos. Panitera Deska Pitrah, S.H., M.H. Para Panitera Muda, Panitera Pengganti serta Para Pegawai Pengadilan Agama Tulang Bawang. Itsbat Terpadu dilaksanakan di Balai Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Sesampainya di Balai Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang, rombongan dari Pengadilan Agama Tulang Bawang disambut baik oleh Kepala Kampung Bogatama. Dan keadaan di Balai Kampung Bogatama saat itu penuh antusias oleh Masyarakat Pencari Keadilan yang akan mengikuti persidangan. Sebelum melaksanakan Sidang di Balai Kampung Bogatama, rombongan Pengadilan Agama Tulang Bawang melakukan doa untuk memulai Kegiatan sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua YM. Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I..

Pelaksanaan Sidang Itsbat Terpadu dari Bogatama yang didaftarkan sebanyak 26 (dua puluh enam) Permohonan. Dalam pelaksanaanya ada salah satu Pihak Pencari Keadilan yang Sakit sehingga Pemeriksaan dilakukan Virtual. Kemudian salah satu Saksi tidak bisa dihadirkan, lalu dilakukan Pemeriksaan secara Virtual.

Pentingnya Pelayanan Itsbat Terpadu dalam Rangka menuntaskan permasalahan Masyarakat Tulang Bawang yang merupakan Amanah dari PERMA Nomor 1 Tahun 2015 untuk mendapatkan Identitas Hukum dan Kependudukan. Tentu saja, dalam hal ini Suksesnya Kegiatan tidak hanya merupakan tanggung jawab Pengadilan Agama Tulang Bawang, namun harus melibatkan Kementrian Agama (KUA Penawartama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang).

Kemudian Penyerahan Produk Pengadilan Agama Tulang Bawang yaitu Salinan, Penyerahan Buku Nikah dari KUA Kecamatan Penawartama dan Penyerahan Kartu Keluarga dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang. (Tim Medsos PA Tulang Bawang).






















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.