
KEYAKINAN MENDASAR DALAM ISLAM (RUKUN IMAN)

Rabu, 24 September 2025, Pengadilan Agama Tulang Bawang mengadakan Kultum rutin, di aula Mushola Almakamah Pengadilan Agama Tulang Bawang, Kultum yang di bawakan oleh Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang, Bapak Rifky Ardhitika, S.H.I.,

Materi yang di bawakan oleh Bapak Ketua yait membahas keyakinan mendasar dalam Islam (rukun iman), ada enam rukum iman yang harus di pedomani.: iman kepada Allah, kepada malaikat, kepada kitab-kitab Allah, kepada rasul-rasul Allah, kepada Hari Akhir, dan kepada qada serta qadar. Keimanan ini bukan sekadar pengakuan lisan, tetapi harus diwujudkan dalam keyakinan hati dan tindakan nyata sehari-hari, membentuk dasar kuat bagi umat Muslim dalam menjalani hidupnya.
1. Iman kepada Allah: Melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, serta mewujudkan sifat-sifat terpuji seperti amar ma'ruf (menyuruh kebaikan) dan nahi mungkar (melarang keburukan).
2. Iman kepada Malaikat : Memahami tugas-tugas mereka, seperti menyampaikan wahyu atau mencatat amal perbuatan manusia.
3. Iman kepada Kitab-kitab Allah : Mengikuti ajaran yang terkandung dalam Al-Qur'an dan kitab-kitab sebelumnya, yang menjadi pedoman hidup.
4. Iman kepada Nabi dan Rasul : Mengikuti sunah-sunah para nabi dan rasul, termasuk kisah-kisah perjuangan mereka dalam menyebarkan ajaran kebaikan.
5. Iman kepada Hari Akhir : Menyadari bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi di akhirat, sehingga mendorong seseorang untuk selalu berbuat baik.
6. Iman kepada Qada dan Qadar (Takdir) : Menerima segala ketentuan Allah dengan lapang dada dan tidak berputus asa, serta berusaha untuk selalu berbuat yang terbaik dalam usaha.





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.