Mahasiswa PPL di PA Tulang Bawang mendapatkan materi gugatan sederhana ekonomi syariah
Ada yang berbeda bagi para mahasiswa IAIN Metro yang sedang Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Tulang Bawang pada hari Rabu siang tanggal 17 Juli 2019. Biasanya mereka mendapatkan bimbingan atau materi dari Hakim, Panitera atau pejabat yang telah ditunjuk oleh Ketua PA. Namun pada hari itu materi disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang H. Soleh, Lc., MA dan materi yang disampaikan bersinggungan langsung dengan jurusan mereka (ekonomi Islam) yaitu tentang gugatan sederhana sengketa ekonomi syariah.
Ketua PA Tulang Bawang dalam paparannya menyampaikan bahwa perkara ekonomi syariah dapat diajukan dalam bentuk gugatan sederhana atau gugatan dengan acara biasa. Penanganan perkara ekonomi syariah dengan cara sederhana mengacu kepada PERMA Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana atau biasa dikenal dengan istilah small claims court, dan lebih khusus lagi PERMA Nomor 14 Tahun 2016. Sedangkan penanganan perkara ekonomi syariah dengan cara biasa tetap mengacu kepada pelbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Para Mahasiswa terlihat sangat antusias mendengar penyampaian materi tersebut oleh Ketua PA Tulang Bawang. Antusias mereka terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan di sela-sela penyampaian materi. Acara penyampaian materi selesai bertepatan dengan berkumandangnya azan ashar.





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.