
Mediasi Berhasil oleh Hakim Mediator
Pengadilan Agama Tulang Bawang
Pada hari Selasa, 31 Januari 2023 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Tulang Bawang telah dilangsungkan Penandatanganan Kesepakatan Perdamaian antara P (sebagai Pemohon) dan I (sebagai Termohon). Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang YM. Dr. Elis Rahmahwati, S.H.I., S.H., M.H. bertindak selaku Hakim Mediator dalam Perkara Cerai Talak Nomor 50/Pdt.G/2023/PA.Tlb. Mediasi yang diikuti oleh Pemohon dan Termohon berjalan dengan lancar sebagaimana tertuang dalam Laporan Mediator kepada Hakim Pemeriksa Perkara tersebut.

Selama proses mediasi Para Pihak sangat kooperatif dan berperan aktif dalam menemukan solusi terbaik bagi keduanya, Alhamdulillah, Atas Nasihat yang diberikan oleh Hakim Mediator Perkara Cerai Talak Nomor 50/Pdt.G/2023/PA.Tlb mencapai Kesepakatan Perdamaian, Para Pihak akan membina kembali rumah tangganya, saling memperbaiki diri, tidak saling mengungkit kesalahan yang telah lalu, serta membina Komunikasi yang lebih baik dan Pemohon akan mencabut Perkara yang telah diajukan tersebut.






















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.