
Mediasi Hak Asuh Anak Berakhir Damai
Di Pengadilan Agama Tulang Bawang
Tulang Bawang │www.pa-tulangbawang.go.id
Senin, 14 Agustus 2023 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Tulang Bawang telah terlaksana proses Mediasi oleh Hakim Mediator, Ibu Annisa Mina Ramadhani, S.H.I., M.Sos. telah berhasil mendamaikan para pihak yang sedang berperkara dalam gugatan perdata tentang Hak Asuh Anak dengan register perkara Nomor 375/Pdt.G/2023/PA.Tlb.

Dalam proses mediasi tersebut Hakim Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan nasihat dan pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga hak anak pasca terjadinya perceraian. Hakim Mediator juga menasihati bagaimana orang tua tidak memperlihatkan perselisihan yang terjadi di depan anak walaupun ayah dan ibunya telah bercerai serta agar tidak memperlihatkan ego masing-masing, semuanya untuk menjaga stabilitas emosional dan psikologis anak.

Keberhasilan mendamaikan para pihak yang berperkara ini tidak lepas dari kepiawaian seorang mediator dalam memediasi para pihak. Dengan memahami masalah, menyelami karakter, bersikap netral, membangun komunikasi yang baik, dan yang terpenting komitmen menjaga kepentingan terbaik bagi anak Disepakatilah beberapa poin kesepakatan antara para pihak dan dibuat kesepakatan perdamaian yang ditandatangani oleh para pihak dan mediator..

(TIM Medsos PA Tulang Bawang)





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.