
Mediator Pengadilan Agama Tulang Bawang Berhasil Mendamaikan Para Pihak Setelah 4 Purnama
Tulang Bawang │www.pa-tulangbawang.go.id
Senin, 29 Juli 2024 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Tulang Bawang telah terlaksana proses Mediasi oleh Hakim Mediator, Bapak Mustofa Supri Zulfatoni, S.H.I. telah berhasil mendamaikan para pihak yang sedang berperkara dalam gugatan perdata tentang Perkara Harta Bersama

Setelah melewati persidangan yang cukup lama dan panjang perkara harta bersama berhasil mencapai kesepakatan perdamaian, Mediatir Pengadilan Agama Tulang Bawang berhasil mendamaikan perkara harta bersama ini setelah 4 bulan lamanya dan 12 kali persidangan.

Keberhasilan mendamaikan para pihak yang berperkara ini tidak lepas dari kepiawaian seorang mediator dalam memediasi para pihak. Dengan memahami masalah, menyelami karakter, bersikap netral, membangun komunikasi yang baik. Disepakatilah beberapa poin kesepakatan antara para pihak dan dibuat kesepakatan perdamaian yang ditandatangani oleh para pihak dan mediator..
(TIM Medsos PA Tulang Bawang)





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.