
PENDAMPINGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
MENUJU WBK DAN WBBM TAHUN 2023
DI PENGADILAN AGAMA TULANG BAWANG
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung melakukan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tulang Bawang. Pendampingan Zona Integritas dilakukan selama 2 (dua) hari pada hari Selasa dan Rabu tanggal 21 dan 22 Februari 2023 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tulang Bawang. (21/02/2023).
Dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dihadiri oleh Hakim Tinggi YM. Elvin Nailana, S.H., M.H., Kepala Bagian Umum dan Keuangan Anis Khoirunnisa, S.Ag., M.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Yosrinaldo Syarief, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi Restu Yuniarti, S.Kom., S.H., M.M. Diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris serta seluruh Para Pegawai Pengadilan Agama Tulang Bawang.

Dalam Pendampingan Zona Integritas, Hakim Tinggi YM. Elvin Nailana, S.H., M.H. memberikan arahan kepada Seluruh Para Pegawai Pengadilan Agama Tulang Bawang, diantaranya :
Nilai-Nilai Court Excellence
- Keadilan;
- Ketidakberpihakan;
- Kemandirian;
- Kompeten; dan
- Ikhlas
8 Pedoman K :
- Komitmen;
- Kerjasama;
- Koordinasi;
- Kreatif;
- Kontribusi;
- Kompak;
- Kontrol;
- Kuat; dan
- Doa.

Kemudian, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Bapak Yosrinaldo Syarief, S.H., M.H. mengangkat Tema "Rebuild a New System" dalam Pendampingan tersebut, Beliau memberikan arahan kepada Seluruh Pegawai PA Tulang Bawang, diantaranya :
Terdapat 3 (tiga) kunci meraih WBK dan WBBM :
- Integritas;
- Pelayanan Prima; dan
- Kinerja Optimal.
Beliau juga menyampaikan, Untuk dapat Meraih WBK dan WBBM setiap Pegawai PA Tulang Bawang harus memiliki Kontribusi dan ikut serta berpartisipasi mewujudkan PA Tulang Bawang yang Terintegritas, dibutuhkan Visi dan Misi yang Beyond The Limit (Melampaui Batas) di Tingkat Bnading dan Eselon I, dan Branding adalah Proses Penyebarluasan dari Sebuah Brand yang dimulai dari memperkenalkan Informasi tentang Produk dari Khalayak Ramai. Maka, pastikan Rencana Aksi menjadi Pedoman Kuat, Road Map (Peta dan Petunjuk) serta Rujukan guna Pemenuhan Evidence dalam berkegiatan.






















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.