
PENGADILAN AGAMA TULANG BAWANG GELAR RAPAT AKHIR KONSOLIDASI ISBAT TERPADU DI KAMPUNG UJUNG GUNUNG ILIR

Menggala, 3 Desember 2025, Pengadilan Agama Tulang Bawang mengadakan rapat akhir konsolidasi pelaksanaan Isbat Terpadu di Kampung Ujung Gunung Ilir pada hari ini Selasa 02/12/2025. Kegiatan tersebut merupakan langkah final sebelum pelaksanaan sidang isbat terpadu yang ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan secara resmi.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat PA Tulang Bawang ini dihadiri oleh Rifky Ardhitika, S.H.I., M.H.I. (Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang), Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera dan para Panmud Pengadilan Agama Tulang Bawang.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang menegaskan bahwa kegiatan isbat terpadu merupakan upaya negara untuk memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah, sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak administrasi bagi anak dan keluarga.

“Sidang isbat terpadu adalah bentuk pelayanan jemput bola agar masyarakat dapat memperoleh akta nikah tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar beliau.
Rapat konsolidasi ini membahas finalisasi jumlah peserta, kelengkapan berkas, alur pelayanan pada hari pelaksanaan, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung di lokasi kegiatan. Tim verifikator Pengadilan Agama melaporkan bahwa sebagian besar berkas permohonan telah memenuhi syarat untuk dibawa ke tahap sidang.
Sidang isbat terpadu di Kampung Ujung Gunung Ilir direncanakan digelar pada hari Kamis 18 Desembert 2025. Dengan terselenggaranya rapat akhir konsolidasi ini, seluruh pihak optimistis bahwa pelaksanaan kegiatan akan berlangsung tertib, efisien, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan tertib administrasi kependudukan di wilayah Tulang Bawang.





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.