
Rapat Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Mou Dengan PT POS Indonesia KCP Menggala
[Menggala, 06 Agustus 2025] Bertepatan di ruang Tamu Utama, Pengadilan Agama Tulang Bawang melakukan monitoring dan evaluasi dengan PT. POS Indonesia KCP Menggala mengenai pemanggilan para pihak melalui surat tercatat. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat monev yang dilaksanakan sebelumnya yang mana disepakati untuk melakukan monev berkala setiap semester guna memastikan pelaksanaan MoU antara Pengadilan Agama Tulang Bawang dengan PT Pos Indonesia berjalan efektif sehingga proses penyelesaian perkara dapat berjalan dengan lancar. Bapak Rifky Ardhitika, S.H.I., M.H.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang memimpin jalannya monev tersebut. Pada Kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang memberikan sambutan yang pada intinya menyampaikan dengan adanya monev perjanjian kerjasama ini, dapat memberikan solusi terhadap kendala-kendala yang selama ini dihadapi dalam pengantaran surat pos.


Pada bagian lain Kepala Pos Indonesia KCP Menggala memaparkan beberapa kendala yang dihadapi oleh petugas pos dilapangan terkait pengiriman surat tercatat dimaksud yang mengakibatkan adanya beberapa surat panggilan tidak sampai kepada para pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti alamat pihak yang tidak jelas, adanya pihak desa atau kelurahan yang tidak mau menerima surat serta kendala batas antar dan kondisi geografis. Dalam pertemuan tersebut diisi diskusi yang dinamis guna mencari solusi yang tepat dan strategis dalam mengatasi permasalahan guna kelancaran pengantaran surat tercatat kepada para pihak terutama di wilayah yang sulit dijangkau. Pada akhir pertemuan Panitera Pengadilan Agama Tulang Bawang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin serta menyampaikan harapan agar kedepannya kendala-kendala yang dihadapi dapat diatasi sehingga proses penyelesaian perkara dapat berjalan lancer dan tepat waktu.[Dok. IT PATuba.2025//Dns].





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.