
Pengadilan Agama Tulang Bawang Ikuti Kegiatan Manajemen Risiko oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI

Tulang Bawang, , — Pengadilan Agama Tulang Bawang yang diwakilkan oleh Panitera ( turut berpartisipasi dalam kegiatan Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BSDK Diklat Kumdil MA RI) bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (Badiklat PKN BPK RI), melalui via zoom (4-7 Mei 2026)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur peradilan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dengan konsep dasar manajemen risiko, teknik mitigasi risiko, serta implementasi kerangka kerja manajemen risiko di lingkungan peradilan.

Panitera Pengadilan Agama Tulang Bawang (Edy Riadi, S.Sos., S.H., M.H) mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Mereka aktif dalam sesi diskusi, studi kasus, serta simulasi penerapan manajemen risiko yang relevan dengan tugas dan fungsi peradilan agama.
Bapak Edy Riadi menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mendukung peningkatan tata kelola lembaga yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. “Manajemen risiko menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program dan layanan berjalan efektif serta mampu mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin timbul,” ujarnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Tulang Bawang dapat mengimplementasikan manajemen risiko secara optimal dalam setiap lini kerja, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan sistem peradilan yang modern dan berintegritas.





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.