
PENGADILAN AGAMA TULANG BAWANG IKUTI PENANDATANGANAN MOU ANTARA BADILAG DENGAN UIN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) RADEN FATAH PALEMBANG SECARA DARING
Tulang Bawang │www.pa-tulangbawang.go.id
Berdasarkan surat Undangan Nomor 1545/DJA/HM1.1.1/VII/2024 perihal Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan UIN Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, maka pada hari Rabu 17 Juli 2024 Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Bapak Dendi Abdurrosyid, S.H.I., M.H. Mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
![]() |
![]() |
Kegiatan ini dibuka dengan pembacaan ayat suci Al- Quran oleh Yulisma, S.H. (Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Jakarta Timur), dilanjutkandengan penayang video profil dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan video profil Dengan UIN Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Acara dilanjutkan dengan Sambutan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H dan dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.
Acara memasuki acara inti yaitu penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan UIN Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang disaksikan secara daring maupun luring oleh seluruh perwakilan Pengadilan Agama Se Indonesia. Kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Umum oleh Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A. dengan tema : Dinamika Hukum Keluarga Islam dalam Adat Simbur Cahaya. Dan acara ditutup dengan Tanya jawab.
![]() |
![]() |
Dengan di tanda tanganinya MOU antara badilag dengan UIN Raden Fatah Palembang diharapkan dapat mempererat kerjasama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan UIN Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.
(Redaksi Medsos PA Tulang Bawang)
























0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.