
PENGADILAN AGAMA TULANG BAWANG IKUTI RAPAT KOORDINASI KEPANITERAAN TERKAIT PANDUAN ANTARAN KIRIMAN SURAT TERCATAT PT POS INDONESIA

Tulang Bawang, 09 Juni 2026 – Pengadilan Agama Tulang Bawang mengikuti Rapat Koordinasi Kepaniteraan yang diselenggarakan secara daring oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini membahas panduan antaran kiriman Surat Tercatat bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan administrasi perkara kepada para pencari keadilan.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh unsur kepaniteraan dari seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia, termasuk Panitera dan aparatur kepaniteraan Pengadilan Agama Tulang Bawang. Dalam kegiatan ini dibahas berbagai ketentuan teknis mengenai proses pengiriman dan penyampaian Surat Tercatat melalui PT Pos Indonesia, mulai dari mekanisme pengiriman, pelacakan status surat, hingga penyelesaian kendala yang mungkin terjadi di lapangan.

Narasumber menekankan pentingnya pemahaman yang sama terkait pelaksanaan pengiriman Surat Tercatat guna menjamin ketepatan, kepastian, dan akuntabilitas proses pemanggilan maupun pemberitahuan kepada para pihak berperkara. Dengan adanya panduan yang terintegrasi, diharapkan seluruh satuan kerja dapat melaksanakan prosedur administrasi perkara secara lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengadilan Agama Tulang Bawang menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai sarana peningkatan kompetensi aparatur kepaniteraan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh petugas dapat memahami secara komprehensif prosedur penggunaan layanan Surat Tercatat sehingga pelaksanaan tugas kepaniteraan berjalan lebih optimal.
Partisipasi Pengadilan Agama Tulang Bawang dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.