
PENGADILAN AGAMA TULANG BAWANG MENGGELAR RAPAT INTERNAL YANG MEMBAHAS PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA INFORMASI PUBLIK DAN PENINGKATAN TRANSPARANSI LEMBAGA.

Menggala - Rapat yang dilaksanakan di ruang siding utamaPengadilan Agama Tulang Bawang tersebut dihadiri oleh pimpinan, para hakim, serta TIM Medsos Pengadilan Agama Tulang Bawang, 27/04/2026. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan (Rifky Ardhitika , S.H.I., M,H,I), menekankan pentingnya media sosial sebagai jembatan komunikasi antara lembaga peradilan dengan masyarakat luas. “Media sosial bukan hanya alat publikasi, tetapi juga menjadi wajah lembaga di mata masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus profesional, akurat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Agenda rapat mencakup evaluasi akun resmi yang telah berjalan, penyusunan strategi konten, serta pembagian tugas tim pengelola media sosial. Selain itu, dibahas pula pedoman etika dalam bermedia sosial guna menjaga citra institusi dan menghindari penyebaran informasi yang tidak sesuai.

Dalam diskusi, para peserta rapat juga memberikan masukan terkait jenis konten yang dinilai efektif, seperti publikasi kegiatan, edukasi hukum, hingga layanan informasi perkara. Diharapkan, melalui optimalisasi media sosial, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait layanan peradilan.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk meningkatkan konsistensi unggahan serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja media sosial lembaga.
Dengan adanya langkah ini, Pengadilan Agama Tulang Bawang berharap dapat semakin mendekatkan diri kepada masyarakat serta mewujudkan pelayanan yang transparan dan modern.





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.