
PENGADILAN AGAMA TULANG BAWANG MENGIKUTI SOSIALISASI BIMBINGAN TEKNIS PENILAIAN MANDIRI PELAKSANAAN PEKPPP TAHUN 2026

Tulang Bawang – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan peradilan, Pengadilan Agama Tulang Bawang mengikuti Sosialisasi Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa, 14/07/2026.

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, aparatur, serta Tim Pelayanan Publik Pengadilan Agama Tulang Bawang dari ruang media center kantor. Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperkuat implementasi pelayanan publik yang prima di seluruh satuan kerja peradilan melalui pelaksanaan penilaian mandiri PEKPPP secara optimal.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan materi mengenai kebijakan pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026, mekanisme penilaian mandiri, indikator penilaian, tata cara penyusunan dan pengunggahan dokumen eviden, serta strategi pemenuhan komponen penilaian sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan inovasi.
Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, Pengadilan Agama Tulang Bawang memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan Penilaian Mandiri PEKPPP Tahun 2026. Pengetahuan yang diperoleh akan menjadi pedoman dalam mempersiapkan seluruh aspek penilaian sehingga pelaksanaan PEKPPP dapat berjalan secara maksimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam mendukung program Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan adanya peningkatan kapasitas aparatur melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Agama Tulang Bawang semakin siap memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas kepada para pencari keadilan.
Melalui semangat "Peradilan yang Agung", Pengadilan Agama Tulang Bawang akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sebagai wujud nyata komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.