
Pengadilan Agama Tulang Bawang Mengikuti
Sosialisasi Penyusunan Usulan
Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN)
pada Satuan Mahkamah Agung RI Wilayah Lampung
Tulang Bawang │www.pa-tulangbawang.go.id
Sesuai dengan Surat Undangan Nomor : W8-A/2014/PL.09/8/2023 tertanggal 1 Agustus 2023 Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) pada Satuan Mahkamah Agung RI Wilayah Lampung. Sosialisasi dilaksanakn selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari Kamis dan Jum’at, tanggal 3 – 4 Agustus 2023, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.

Pengajuan Usulan RKBMN melalui Aplikasi e-SADEWA dalam melakukan penyusunannya satuan kerja berpedoman pada Rencana Strategis K/L yang menjadi kewenangan dan tanggungjawabnya dengan memperhatikan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK). Sebelum Satuan Kerja menginput usulan RKBMN melalui Aplikasi SIMAN, maka diperlukan telaah lebih lanjut oleh masing-masing tingkat banding melalui Aplikasi e-SADEWA yang didampingi oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI.
Pada tahapan ini, tingkat banding melakukan konsolidasi atas usulan RKBMN dari Satuan Kerja untuk menelaah lebih lanjut terkait:
- Dokumen Usulan
- Data Dukung Usulan
- Perhitungan SBSK atas Usulan
Berikut merupakan alur pengajuan usulan RKBMN melalui Aplikasi e-SADEWA :

Keterangan:
- Satuan Kerja mengusulkan rencana pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, pemindahtanganan dan penghapusan melalui Aplikasi e-SADEWA dan dilengkapi dengan data dukung.
- Tingkat Banding melakukan konsolidasi data usulan di wilayahnya dengan membandingkan aset eksisting beserta data dukung yang diusulkan yang didampingi oleh Biro Perlengkapan.
- Hasil Konsolidasi di input oleh Satuan Kerja melalui Aplikasi SIMAN beserta data dukung.
Selanjutnya Pengajuan Usulan RKBMN Hasil Konsolidasi melalui Aplikasi SIMAN, Berikut ini adalah alur pengajuan usulan RKBMN melalui Aplikasi SIMAN:

Keterangan:
- Satuan Kerja menginput Hasil Konsolidasi (usulan pengadaan dan usulan pemeliharaan) melalui Aplikasi SIMAN beserta data dukung.
- Tim Penelaah di Pengadilan Tingkat Banding yang ditunjuk selaku Korwil melakukan penelaahan atas kelengkapan usulan Satuan Kerja dan mengupload hasilnya melalui Aplikasi SIMAN.
- Tim Penelaah di Tingkat Eselon I melakukan penelaahan atas kesesuaian volume dengan aset eksisting untuk usulan Pemeliharaan dan kesesuaian volume dengan SBSK untuk usulan Pengadaan, serta hasilnya diupload di Aplikasi SIMAN.
- Tim Penelaah di Tingkat Lembaga melakukan validasi atas usulan pemeliharaan terkait aset belum PSP, kondisi rusak berat, dimanfaatkan pihak lain serta usulan pengadaan terkait kebenaran data dukung, pemenuhan SBSK dan rencana penghapusan aset, serta hasilnya diupload di Aplikasi SIMAN.
- Tim Reviu dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung selaku APIP melakukan Reviu dan mengupload hasilnya melalui Aplikasi SIMAN.
- Biro Perlengkapan mengajukan usulan RKBMN Mahkamah Agung kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Sosialisasi RKBMN dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung, Sekretaris Pengadilan Negeri se Wilayah Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan Sekretaris Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Dari Pengadilan Agama Tulang Bawang diikuti oleh Bapak Muhtaria, S.H., selaku Sekretaris dan Bapak Andi Gustiawan, S.H., selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, serta Bapak Toni Adi Saputra, A.Md., selaku Operator Sakti Aset Tetap.






















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.