
PENGADILAN AGAMA TULANG BAWANG SAMBUT KEDATANGAN PTA BANDAR LAMPUNG DALAM RANGKA PENGAWASAN

Tulang Bawang, 27 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Tulang Bawang menyambut kedatangan Tim Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung dalam rangka pelaksanaan pengawasan selama dua hari, pada 26 sampai dengan 27 Agustus 2026.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus sebagai sarana evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan serta kinerja aparatur Pengadilan Agama Tulang Bawang.
Selama dua hari pelaksanaan pengawasan, Tim Pengawas PTA Bandar Lampung melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap berbagai bidang, meliputi administrasi perkara, administrasi persidangan, kesekretariatan, pelayanan publik, serta aspek-aspek lain yang menjadi objek pengawasan.


Pimpinan beserta seluruh aparatur Pengadilan Agama Tulang Bawang menyambut baik pelaksanaan pengawasan tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi satuan kerja dalam meningkatkan tertib administrasi, profesionalitas aparatur, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Pada hari terakhir, Kamis, 27 Agustus 2026, rangkaian kegiatan pengawasan ditutup dengan ekspos hasil pengawasan. Dalam kegiatan tersebut, Tim Pengawas PTA Bandar Lampung menyampaikan hasil temuan, catatan, serta rekomendasi yang perlu menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama Tulang Bawang.

Ekspos hasil pengawasan menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Pengadilan Agama Tulang Bawang untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Setiap hasil temuan dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan tindak lanjut guna mewujudkan tata kelola peradilan yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Dengan berakhirnya kegiatan pengawasan ini, Pengadilan Agama Tulang Bawang berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh hasil pengawasan sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan. Hal tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.