
PENYELENGGARAAN SIDANG TELECONFRENCE
PENGADILAN AGAMA TULANG BAWANG
Tulang Bawang │www.pa-tulangbawang.go.id
Rabu, 12 Juni 2024 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Tulang Bawang melaksanakan sidang secara teleconference dengan Pengadilan Agama Jakarta Utara. Adapun persidangan yang dilaksanakan adalah Cerai Gugat dengan Nomor Perkara 203/Pdt.G/2024/PA.Tlb.

Sesuai dengan asas peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan. Dan Karena jarak yang terlalu jauh, maka untuk mengatasi hambatan tersebut serta dengan dukungan teknologi, Pengadilan Agama Tulang Bawang meminta bantuan Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk menyelenggarakan Sidang secara teleconference.

(Redaksi Medsos PA Tulang Bawang)





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.