
RAPAT KOORDINASI PERSAMAAN PERSEPSI / SINKRONISASI ANTARA BAGIAN KEPANITERAAN DAN MAJELIS HAKIM PENGADILAN AGAMA TULANG BAWANG

Pada hari Jumat tanggal 31 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB. Pengadilan Agama Tulang Bawang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Kepaniteraan dan majlish Hakim. Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat PA Tulang Bawang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Bapak Rifky Ardhitika, S.H.I., M.H.I. yang diikuti oleh Wakil Ketua Bapak Risman Hasan, S.H.I., M.H., Para majlish hakim, Panitera Muda dan Panitera Penganti Pengadilan Agama Tulang Bawang. Rapat dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pusat selaku pimpinan rapat, dilanjutkan dengan pemberian arahan dan penyampaian terkait dengan persamaan persepsi atau sinkronisasi antara Bas dan putusan, kemudian dilakukannya diskusi untuk menemukan solusi bersama.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan menegaskan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara bagian kepaniteraan dan majelis hakim guna meminimalisasi kesalahan administrasi maupun teknis, serta memastikan seluruh proses penyelesaian perkara berjalan dengan tertib, efektif, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Peradilan Agama.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keseragaman pemahaman dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas teknis yudisial, terutama terkait sinkronisasi antara berkas perkara di bagian kepaniteraan dengan amar putusan yang dibacakan oleh majelis hakim.
Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Tulang Bawang dapat terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan sinergitas dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan sesuai dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.