
RAPAT TEKNIS PEMANTAPAN SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU DI KECAMATAN DENTE TELADAS

Menggala 14 Oktober 2025, Pengadilan Agama Tulang Bawang menggelar Rapat Teknis Pemantapan Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu tahap kedua. Kegiatan ini dilaksanakan guna mempersiapkan Pelaksanaan Isbat terpadu Pengadilan Agama Tulang bawang pada tanggal 7 November 2025 pukul 09.00 WIB sampai selesai. Kegiatan Isbat terpadu ini merupakan Wujud Komitmen Pengadilan Agama Tulang Bawang dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat di kabupaten Tulang Bawang.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pengadilan Agama Tulang Bawang ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Panitera Muda, dan Tim Pelaksana Isbat Nikah Terpadu. Rapat ini membahas mengenai teknis pelaksanaan persidangan, mulai dari persiapan, alur jalannya sidang, hingga koordinasi lapangan.

Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang dalam arahannya menegaskan pentingnya koordinasi dan keseragaman kerja antar unsur pelaksana. “tata cara pelaksanaan menjadi kunci untuk menjaga kualitas pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” Itsbat Nikah yang akan deselenggarakan diharapkan berjalan dengan tertib, efektif, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan penetapan status perkawinan secara sah sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di Daerah Kabupaten Tulang Bawang, ujarnya.





















0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.