
TEGAKNYA INTEGRITAS APARATUR PERADILAN

25 February 2025, Pengadilan Agama Tulang Bawang mengikuti acara agenda Rakerda tahun 2025 yang diadakan oleh PTA Bandar Lampung pada dua sesi (25 sampai 26 February 2025) secara daring (via zoom), Rakerda ini di ikuti oleh unsur Pimpinan, Hakim, Panitera, dan Sekretaris satuan kerja, dimana ada 14 satuan kerja yang mengikuti rakerda daring ini yaitu : PA. Tanjung Karang, PA. Kalianda, PA. Pringsewu, PA. Tanggamus, PA. Metro, PA. Sukadana, PA. Gunung Sugih, PA. Kota Bumi, PA. Tulang Bawang, PA. Tulang Bawang Barat, PA, Mesuji, PA. Blambangan Umpu, PA. Krui, termasuk PTA. Bandar Lampung.

Acara diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh Bapak Ym. Dr. Insafli, M.H.I., dalam sambutannya Bapak Insafli menekankan pada seluruh pegawai baik di PTA maupun di bawah wilayah PTA Bandar Lampung untuk menegakan dan menjunjung tinggi integritas, dan tidak luput pula Bapak Insafli menekankan pentingnya keseriusan pegawai dalam mengimplementasikan teknologi Informasi (TI) dalam kinerja sehari-hari. "Mari kita buktikan kepada dunia bahwa Pengadilan Agama mampu beradaptasi dengan tekhnologi informasi secara serius" ujar beliau.
Bapak Insafli juga menerangkan bahwa Rakerda tahun 2025 yang diadakan secara daring ini adalah bentuk dukungan dalam hal ini PTA Bandar Lampung dan peradilan dibawahnya mendukung efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah.
Menurut beliau, Rakerda ini juga bentuk implementasi himbauan utama Ketua Mahkamah Agung (KMA) RI, dimana dalam himbauannya KMA menekankan akan Integritas " Dengan Integritas Peradilan Berkualitas", dalam hal ini PTA Bandar Lampung mendukung enam program prioritas utama Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) tahun 2025, ini juga masuk dalam agenda Rakerda untuk diprioritaskan baik di PTA Bandar Lampung maupun peradilan agama dibawahnya.
Menurut Bapak Insafli, permasalahan-permasalahan yang sudah dikumpulkan harus dibahas secara bijak dan dengan kepala yang dingin, argumentasi-argumentasi atau ide-ide dalam diskusi dari masing-masing anggota baik dalam rapat komisi maupun pada rapat pleno harus bisa dipahami, beragumen dan memberikan pendapat harus memiliki dasar yang kuat, analisa dan pemahaman yang logis, kita mencari kebenaran bukan pembenaran, jika pendapat sama-sama kuat, sama-sama logis maka kita mencari jalan tengahnya bersama-sama.
























0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.